Pusat Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Kampus (PK4)
PK4 dibentuk sebagai unit operasional di lingkungan kampus yang bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan kampus secara menyeluruh. Keberadaan PK4 merupakan wujud komitmen lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, tertib, nyaman, bersih, dan mendukung proses belajar-mengajar serta aktivitas sivitas akademika secara optimal.
